Polisi Segel Kantor BUMD Tanjungpinang, Ada Operasi Tangkap Tangan?

Polisi Segel Kantor BUMD Tanjungpinang, Ada Operasi Tangkap Tangan?

Kantor BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang disegel poisi. (Foto: Aji Nugraha)


BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan Kepolisian Resort (Polres) Tanjunpinang menyegel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, PT Tanjungpinang Makmur Bersama  di Pelantar Mutiara III , Tanjungpinang, Jumat (17/2/2017). 

Berlangsung pada pukul 10.30 WIB, di lokasi kejadian terlihat sejumlah petugas bersenjata berjaga-jaga. Diantaranya, Ketua Saber Pungli, Wakapolres Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, termasuk personel Subdit Tipidkor Ditreskrim Polda Kepri.

Garis polisi melintang mencolok di i depan Kantor BUMD itu. Berwarna kuning, pita ini ciri khas penyegelan yang dilakukan penegak hukum berbaju coklat di Indonesia.

Sejauh ini belum ada penjelasan polisi mengenai aksi penyegelan ini. Wakapolres Kompol Andi belum bersedia memberikan penjelasan.

Informasi diperoleh, penyegelan terhadap Kantor BUMD ini dilakukan setelah adanya operasi tangkap tangan. Namun, belum diketahui pasti siapa yang ditangkap dan kasus apa yang membelitnya. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews