Ketahuan Ada Praktik Judi di Gelper Studio Zone, Begini Modusnya

 Ketahuan Ada Praktik Judi di Gelper Studio Zone, Begini Modusnya

Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam penggerebekan gelanggang permainan (gelper) Studio Zone, di Ruko Tunas Sagulung, Batam, Senin (13/2/2017) malam, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai dan rokok yang digunakan untuk modus penukaran uang.

Penggerebeken tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat adanya aktifitas perjudian di lokasi tersebut.

"Kita dapat laporan keluhan masyarakat, bahwa ada praktik perjudian di arena Studio Zone," ujar Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, Rabu (15/2/2017).

Setelah dilakukan pengintaian dan menyelidiki lokasi tersebut, petugas menemukan adanya indikasi perjudian dengan modus menukar rokok untuk dijadikan uang.

"Modusnya tukar rokok, pemain yang usai main akan mendapat rokok, kemudian ada seseorang yang akan menukar rokok tersebut dengan uang," ucap Afuza.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yaitu G yang sebagai penanggungjawab, lalu R yang bertugas sebagai penukar rokok dengan uang dan M seorang wanita yang menjadi kasir.

"Di lokasi, kita mendapat barang bukti uang tunai Rp 290 ribu dan tiga slop rokok," kata Afuza.

Selain itu, polisi juga menyita surat uzin usaha yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Pemko Batam.

"Surat uzin yang dikeluarkan BPM juga kita sita," ujar Afuza.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews