Polisi Amankan Tiga Orang dari Lokasi Gelper di Sagulung

Polisi Amankan Tiga Orang dari Lokasi Gelper di Sagulung

Tiga orang yang diamankan saat penggerevekan gelper di Sagulung. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, kembali menggerebek lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) Studio Zone, yang berada di Ruko Tunas Sagulung, Batam, Senin (13/2/2017) malam.

Penggerebekan arena gelper tersebut dikarenakan adanya dugaan indikasi perjudian, bahkan informasinya petugas melakukan tangkap tangan penukaran uang dalam arena yang memiliki izin tersebut.

"Di lokasi kedapatan indikasi perjudian dan kita langsung amankan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, Rabu (15/2/2017).

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dari lokasi yang diduga terlibat dalam perjudian. Yaitu, dua laki-laki dan satu orang wanita.

"Kita amankan tiga orang, dan masih dalam pemeriksaan," ucap Afuza.

Meskipun lokasi Gelanggang permainan tersebut memiliki izin untuk beroperasi, polisi tetap menindak jika di dalamnya ada tindak perjudian yang terjadi. "Kalau sudah judi, kita akan tindak," ujar Iptu Afuza Emond.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews