Disperindag Tanjungpinang Ngaku Baru Tahu BUMD Jadi Agen Rokok non Cukai

Disperindag Tanjungpinang Ngaku Baru Tahu BUMD Jadi Agen Rokok non Cukai

Kepala Disperindag Ekraf Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Rokok non cukai yang diperuntukkan di kawasan kusus Free Trade Zone (FTZ) beredar di Tanjungpinang. Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif (Disperindag Ekraf) Kota Tanjungpinang tidak mengetahui beredarnya rokok tersebut.

"Saya tidak tahu, dan ini baru tahu dari rekan-rekan media, terimakasih banyak informasinya, ini menjadi masukan untuk kami," kata Kepala Disperindag Ekraf Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram.

Jika rokok non cukai tersebut berada di luar area FTZ, kata Juramadi, dikarenakan lolos dari pengawasan aparat penegak hukum terkait.

Sejauh ini, dari database Disperindag Ekraf Tanjungpinang hanya mencatat agen rokok yang legal.

"Ada yang terdaftar dan legal, bercukai, yang tidak ada cukai kita (Disperindag) tidak akan memberikan izin edar, untuk itu kita akan rapatkan nanti secara menyeluruh," kata Juramdi.

Juramadi yang juga baru menjabat di Disperindag Ekraf Tanjungpinang juga baru mengetahui BUMD sebagai agen rokok non cukai tersebut.

"Saya baru tau rokok non cukai itu beredar dari BUMD sebagai agen, untuk itu kami akan segera meninjau untuk memantau rokok tak bercukai itu," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews