Polisi Tangkap Lagi Dua Curanmor, Satu Dapat "Hadiah"

 Polisi Tangkap Lagi Dua Curanmor, Satu Dapat "Hadiah"

Kadirun dan Rudi Sandra saat diboyong ke Mapolres Tanjungpinang. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Usai menembak seorang pelaku curanmor Iwan Prayoga alias David Palembang (34) hingga tewas, jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang kembali menangkap pelaku dua orang pelaku curanmor Kadirun (26) dan Rudi Sandra (26).

Kadirun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki sebelah kanan, sedangkan Rudi Sandra hanya diamankan karena tidak melawan.

"Satu diantaranya terpaksa dilakukan upaya reprensif dari aparat karena melawan," kata Kapolres Joko Bintoro di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (14/2/2017).

Kadirun dan Rudi Sandra merupakan target operasi curanmor atas Laporan Yosho Nurhadi.

Yoso melaporkan kehilangan sepeda motor Mio BP3491CT di rumahnya saat malam.

"Dari laporan motor hilang di rumahnya, dengan kondisi kunci masih di motor," kata Kapolres.

Keduanya membawa sepeda motor curian tersebut ke daerah Senggarang. Keduanya ditangkap di daerah Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews