PLN Belum Terima Surat Persetujuan Kenaikan Tarif Listrik, Apa Kata Gubernur?

PLN Belum Terima Surat Persetujuan Kenaikan Tarif Listrik, Apa Kata Gubernur?

Foto: Ilustrasi (kompasiana.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak bright PLN Batam belum menerima surat persetujuan kenaikan tarif listrik dari Pemerintah Provinsi Kepri hingga hari ini. "Belum ada informasi, nanti kalau ada kami beritahu secepatnya," kata Humas bright PLN Batam, Benny Eka Putra, tadi sore.

Pihak bright PLN Batam sebelumnya mengajukan penyesuaian tarif listrik untuk segmen rumah tangga sebesar 47 persen. Pembahasan kenaikan tarif listrik rumah tangga ini masih dalam perdebatan di DPRD Kepri.

Sejak diajukan oleh bright PLN Batam, pembahasan penyesuaian tarif listrik rumah tangga sudah sebanyak tujuh kali dibahas. DPRD Kepri belum menyetujui pengajuan. "Masih dalam perdebatan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri, Sirajuddin Nur beberapa waktu lalu.

Pendapat yang berbeda justru disampaikan  Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Ia mengatakan kenaikan tarif yang diajukan bright PLN Batam sudah di setujui. "Iya sudah disetujui kenaikannya," ujar Nurdin Basirun, di Kantor Cukai Batam, kemarin.

Nurdin menyampaikan bahwa kenaikan tersebut sudah berlaku semenjak bulan Februari dan besaran angkanya masih dibawah dari besaran nasional. "Kalau angkanya masih dibawah nasional, udah berlaku semenjak bulan ini," kata Nurdin.

Kenaikan tersebut, kata Nurdin, untuk menghindari kemungkinan PLN bangkrut. "Tentu kita hindari, nanti karena tidak naik membuat PLN bangkrut," kata Nurdin.
Kenaikan tarif PLN ini kata Nurdin dilaksanakan secara bertahap. "Ada yang 6 persen, beda-bedalah, yang jelas dibawah 50 persen kenaikannya," kata Nurdin.

Untuk segmen rumah tangga, tarif PLN Persero yang disubsidi pemerintah, sejak Desember 2016 Rp 1.472,72 per kWh. Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam mengungkapkan, tarif yang diajukan dibawah tarif PLN Persero.

"Kami hanya minta sesuai biaya produksi rumah tangga yang kami ajukan sebesar Rp 1.352 per kWh," kata Samsul Bahri belum lama ini. []

Iskandar Mukhtar

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews