Razia di Tumenggung Abdul Jamal, 103 Pengendara Ditindak

Razia di Tumenggung Abdul Jamal, 103 Pengendara Ditindak

Foto: Ilustrasi (BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar razia kenderaan bermotor di depan Tumenggung Abdul Jamal, Batam, Selasa (14/2/2017). "Kami menindak 103 pengendara yang melakukan pelanggaran," kata Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido.

Selain itu, dalam razia yang berlangsung pada pukul 09.00 - 12.00 WIB, polisi menyita  17 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 57 STNK, serta 23 SIM.

"Barang bukti yang kita sita ini, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kalau mereka tidak memiliki dokumen SIM maupun STNK, terpaksa kendaraannya diamankan. Namun jika salah satu dokumen dibawa, jadi dokumen tersebut yang disita," kata Tony.

Tony  mengatakan razia yang dilakukan itu untuk mengajak masyarakat pengguna jalan raya agar  sadar hukum dan tertib administrasi. "Pengendera perlu melengkapi dirinya dengan SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan seperti knalpot standar, helm SNI, serta helm ganda untuk pengendara sepeda motor yang berboncengan," katanya.

Kendati demikian, dalam pantauan di Lapangan, banyak diantara para pengendara motor balik kanan untuk menghindari razia. []

Margaretha Nainggolan


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews