Warga Belakang Padang Ancam Duduki Kantor Bea Cukai Batam, Ada Apa?

Warga Belakang Padang Ancam Duduki Kantor Bea Cukai Batam, Ada Apa?

Kepala KPU Bea Cukai Batam Nugroho saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Belakang Padang, Batam, mengancam menduduki Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe B Bea Cukai Batam. Hal itu dipicu kerap ditangkapinya kapal pemasok sembako ke sana.

"Kami akan bawa massa kalau Bea Cukai Batam tidak menyelesaikan masalah ini dan kami tak takut masuk penjara," ujar seorang tokoh masyarakat Belakang Padang saat diterima Wakil Ketua DPRD I Iman Setiawan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Senin (13/2/2017) sore.

Sejumlah muspida hadir dalam kesempatan itu mendengar keluhan masyarakat. 

"Pak Wakil Ketua kami sebagai warga belakang padang meminta agar pemerintah agar segera menyelesaikan masalah ini, dan kami siap mati melawan dibanding mati kelaparan," ujar pria tersebut.

Warga mendesak agar DPRD segera membuat rapat pemanggilan kepada Bea Cukai Batam dan BP Batam.

Pekan lalu, kapal sembako ditangkap petugas. Kasus tersebut sempat diurus dan akhirnya keluar.

"Mereka dimintai uang Rp1juta untuk PPN Pabeanan dan penyedia jasa keberatan," ujarnya.

Menurut warga Belakang Padang pasokan kebutuhan sembako di Pulau Penawar Rindu itu sangat terbatas. 

"Saat ini daya beli beras masyarakat berkisar 3-4 kg buat selama 3 hari dan ini untuk 4 k
Kelurahan dan mereka sudah gelisah," ujar dia.

Apalagi Belakang Padang tidak masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sementara sejumlah warga di pulau sekitar terbiasa berbelanja sembako ke Belakang Padang.


Panggil BC dan BP Batam

Wakil Ketua DPRD II Iman Setiawan di hadapan warga mendukung upaya warga tersebut. Ia berjanji ikut memperjuangkan.

"DPRD Batam mendukung penuh atas persoalan yang terjadi ini segera diselesaikan dan pengusaha yang ada di belakang padang yang mengangkat barang dapat melakukan aktivitas seperti biasanya," ujar Iman

Iman menyesalkan atas persoalan FTZ sebagai penghalang dan seharusnya Bea Cukai harus bijaksana.

"Kalau bicara FTZ terlalu lama dan kita bicara soal kebijaksaan karena Belakang Padang dan di sekitarnya.adalah masih bagian Kota Batam," ujarnya.

Iman menuturkan, DPRD Batam berencana akan menyurati segera untuk memanggil BP Batam dan Bea dan Cukai Batam.

"Berencana DPRD Kota Batam akan menyurati segera untuk memanggil BP Batam dan Bea dan Cukai Batam besok,"pungkasnya.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews