Nurdin Basirun Setujui Kenaikan Tarif PLN Batam di Bawah 50 Persen

Nurdin Basirun Setujui Kenaikan Tarif PLN Batam di Bawah 50 Persen

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya menyetujui kenaikan tarif dasar listrik yang diusulkan PLN Batam untuk rumah tangga. Keputusan itu setelah mendapat persetujuan penuh dari DPRD Kepulauan Riau.

Bahkan DPRD Kepri sempat membahas kenaikan tarif listrik tersebut lebih dari enam kali. 

"Iya sudah disetujui kenaikannya," ujar Nurdin Basirun kepada batamnews.co.id di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam di Jalan Duyung, Batu Ampar, Batam, Senin (13/2/2017). 

Nurdin menyampaikan bahwa kenaikan tersebut sudah berlaku semenjak bulan Februari dan besaran angkanya masih di bawah dari besaran nasional. 

"Kalai angkanya masih di bawah nasional, udah berlaku semenjak bulan ini," kata Nurdin.

Kenaikan tersebut ditegaskannya untuk menghindari kemungkinan PLN yang bangkrut. 

"Tentu kita hindari, nanti karena tidak naik membuat PLN bangkrut," ucap Nurdin. 

Untuk besarannya, Nurdin tidak dapat menjelaskan secara satu persatu, namun angka kenaikannya ditetapkan secara bertahap. 

"Dibuat bertahap, ada yang 6 persen, beda-bedalah, yang jelas dibawah 50 persen kenaikannya," terang Nurdin.

Kenaikan Tarif Listrik diakibatkan subsidi pemerintah tidak dapat mengakomodir kebutuhan produksi terutama untuk sektor rumah tangga. 

Seperti diketahui biaya produksi lebih tinggi daripada tarif yang dibayarkan.  Oleh karena hal itu PLN mengajukan kenaikan tarif dasar listrik ke Pemerintah Provinsi Kepri.

Sebelumnya bright PLN Batam, perusahaan swasta yang mengelola listrik di Batam, mengusulkan kenaikan tarif untuk sebesar 53 persen dari semula 47 persen.

Pembahasan alot sempat terjadi di DPRD Kepri. Namun belakangan DPRD melunak dan jinak serta setuju dengan kenaikan tersebut.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews