Kena Pelebaran Jalan, Pedagang Kaki Lima di Pelita Dipindah

Kena Pelebaran Jalan, Pedagang Kaki Lima di Pelita Dipindah

Syuzairi, Ketua Tim Terpadu Penertiban Kota Batam. (foto: ist/skpdbatam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam akan segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pelita. Penertiban ini untuk pelebaran jalan pada tahun 2017. Dari 7 titik proyek pelebaran jalan tahun ini, salah satunya di under pass (Pelita) sampai ke Simpang Telkom.

Ketua Tim Terpadu, Syuzairi mengatakan bahwa penertiban ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas PMP UKM.

"Senin nanti kita akan koordinasikan, nanti kita libatkan juga dinas PMP UKM," ujar Syuzairi, Jumat (10/12/2017).

Syuzairi menyampaikan rencana tersebut akan direlisasikan namun pro kontra tetap ada sehingga menyulitkan.

"Saat ini kesulitan kita adalah menyamakan persepsi namun demi estetika kota tak perlu ragu untuk penertiban, asal ada solusi," kata Syuzairi.

Walikota Batam juga menyampaikan penertiban PKL tersebut tidak sepenuhnya digusur melainkan akan diberi tempat yang layak dan sesuai aturan.

"Nanti akan pindahkan ke lokasi yang tepat, rencananya akan kita berdayakan Pasar Induk Jodoh. Namun asetnya belum dialihkan dari BP Batam ke kita (Pemko Batam), jika sudah dapat asetnya nanti pasti kita pindahkan para pedagang kesana, tapi karena belum jelas nanti kiita akan cari lokasi yang lain yang untuk sementara waktu," ujar Rudi, beberapa waktu lalu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews