Dua Orang Pencuri Laptop Milik Dirut PLN Batam Ditangkap

Dua Orang Pencuri Laptop Milik Dirut PLN Batam Ditangkap

Ilustrasi pencuri laptop ditangkap. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang terduga pencurian yang telah menggasak barang berharga milik Direktur Utama PLN Batam berhasil dibekuk anggota Buser Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (9/2/2017) malam.

Dua orang pelaku tersebut ialah Ratman (36) dan Kamaludin (26) ditangkap oleh polisi di kos-kosan samping Hotel GGi, Batuampar, Batam.

"Dua orang kita amankan di indekos lantai 2 samping GGi Hotel. Mereka mencuri laptop dan iPod milik Dirut PLN," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, Jumat (10/2/2017).

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan, apakah ada barang bukti serta rekan lainnya dari kedua terduga pelaku. "Masih kita dalami. Nanti akan disampaikan lebih lengkapnya," ucap Afuza.

Informasi di lapangan, penangkapan dua orang tersebut juga menarik perhatian warga sekitar. Selain itu, dua pelaku baru tinggal di kosan tersebut.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews