Sidak DPR Temukan e-KTP Palsu dari Kamboja, Untuk Kepentingan Siapa?

Sidak DPR Temukan e-KTP Palsu dari Kamboja, Untuk Kepentingan Siapa?

e-KTP palsu dari Kamboja yang disita Bea Cukai. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi II DPR membenarkan adanya pengiriman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari luar negeri. Hal tersebut didapati setelah mereka meluncur ke Kantor Pusat Direktorat Bea Cukai Rawamangun setelah melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Namun, Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan, e-KTP itu jumlahnya bukan ratusan ribu melainkan 36 buah saja desertai 32 NPWP, 1 buah tabungan BCA berisi Rp 500 ribu, dan 1 buah ATM. Asalnya pun bukan dari Vietnam tetapi dari Kamboja.

"Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut berasal dari Kamboja, alamat Leo, Jakarta," ujarnya setelah dikonfirmasi awak media, Kamis (9/2/2017).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, setelah pihaknya mendesak, akhirnya foto dari barang bukti tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Komisi II DPR. "Dirjen siap dan bersedia untuk membawa bukti foto dari 36 uah e-KTP dan meminta waktu serahkan sore ini ke Setkom 2," sebut Agung.

Perihal motif dari pengiriman paket berisi e-KTP tersebut masih diselidiki. "Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan aparat penegak hukum," sebut legislator asal Brebes itu.

Sementara dia menuturkan, pengiriman e-KTP dari luar negeri atau pihak yang tidak berwenang, selain membahayakan keamanan negara tentu juga melanggar aturan dan bisa dipidana.

Sebab, bisa saja e-KTP itu digunakan untuk kepentingan seperti ingin menguasai aset-aset tanah di Indonesia, menyalahgunakan identitas untuk menguasai atau membobol keuangan negara dalam bentuk kejahatan perbankan dan lain sebagainya.

"E-KTP salah satu dokumen penting kewarganegaraan yang dilindungi undang-undang sehingga jika terjadi penyimpangan maka dapat dipidana," pungkas Agung.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy dan Fandi Utomo melakukan sidak, namun mereka tidak diberi akses oleh pihak Bea Cukai Bandara Soetta. Tidak jelas apa alasan pelarangan oleh Bea Cukai, sehingga dua anggota DPR tak bisa melihat langsung e-KTP yang dikabarkan datang dari Vietnam tersebut.

Agung menyebutkan, jumlah e-KTP yang dikirim dari Vietnam sangat banyak. "Sekitar 450 ribu e-KTP," kata politisi Partai Golkar itu.

Beredar informasi di kalangan media, 450 ribu e-KTP itu dikirim dari Vietnam kepada seseorang yang merupakan kerabat keluarga salah satu pejabat daerah.

Pihak Bea Cukai membenarkan adanya pengiriman E-KTP Palsu asal Kamboja yang ditujukan kepada Leo, dengan alamat Jl Taman Surya V Blok GG4 NO. 17, Kelurahan Pegadungan.

“Iya benar, ada e-KTP dari Kamboja dan masuk tanggal 3 Januari 2017 lalu,” kata Heru Pambudi saat menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Dikonfirmasi oleh anggota DPR, Pambudi mengatakan Bea Cukai mendapati sebanyak 38 ribu lembar e-KTP yang dikirim dari Kamboja dan dalam manifestnya tertulis ID Card. “Kami sedang periksa 38 buah KTP dan 32 NPWP dari Kamboja. Alamat yang dituju benar kepada Leo,” kata Heru.

Temuan Bea Cukai sendiri menurut Pambudi telah melakukan koordinasi dengan kepolisian, Dukcapil Kemendagri dan Dirjen Pajak.

Sebelumnya pihak Bea Cukai Bandara Seokarno Hatta menolak memperlihatkan barang bukti E-KTP tersebut saat Anggota Komisi II DPR melakukan sidak guna memastikan informasi yang beredar adanya pengiriman E-KTP Palsu menjelang Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews