Diduga Sakit Kepala, Pengemudi Avanza Terobos Ruko Milik Ameng

Diduga Sakit Kepala, Pengemudi Avanza Terobos Ruko Milik Ameng

Mobil Avanza yang mengalami kecelakaan terhenti di dalam ruko Ameng (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza terlibat kecelakaan. Mobil yang ia kendarai hilang kendali dan menabrak ruko milik seorang warga, Ameng, di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (9/2/2017).

Kecelakaan itu diduga akibat pengemudi yang diketahui bernama Lawarsina itu kehilangan kendali. Ia disinyalir mengalami sakit kepala saat mengendarai tersebut.

Mobil dengan nomor polisi BP 1214 YB melaju dengan kecepatan tinggi dan bersenggolan dengan mobil Daihatsu Taruna Warna silver BP 1430 TF yang sedang parkir di pinggir jalan.

Lawarsita kemudia banting setir dan justru menyenggol Honda Supra warna hitam BP 2091 WQ yang dikendarai Hengki dan Diven. Kedua korban dilarikan ke RSUD. 

Dari keterangan Kanit Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Samsul Bahri dalam keterangannya, Lawarsita mengemudi dalam kondisi sakit.

"Pengemudi mengaku punya penyakit lama, sakit kepala sudah 6 tahun, dan dia lepas kendali," kata Iptu Samsul di Mapolres Tanjungpinang.

Lawarsita lepas kendali dan berhenti setelah menabrak pintu ruko sebelah kanan jalan milik Ameng.

Saat ini, Pengemudi dan saksi  dilakukan pemeriksaan. "Dari hasil tes unrine pengemudi Negatif Narkoba," kata Samsul.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews