BP Batam: Daerah Tangkapan Air Dam Kian Buruk Gara-gara Ternak Babi

BP Batam: Daerah Tangkapan Air Dam Kian Buruk Gara-gara Ternak Babi

Dam Duriangkang, salah satu sumber air bersih yang kini terancam (Foto: Istimewa/ATB)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kondisi daerah tangkapan air dan lingkungan dam di Batam dinilai sangat buruk. Kondisi itu dipengaruhi banyaknya kegiatan ilegal di sekitar waduk.

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam Purba Robert M Sianipar mengatakan, rumah liar, peternakan, keramba ikan, serta limbah industri rumah tangga, hingga eceng gondok. 
        
"Rumah tidak berizin, perambahan hutan, kegiatan peternakan, peranan, perikanan, keramba ikan, limbah industri dan rumah tangga, eceng gondok membuat kondisinya sangat buruk," kata dia saat menjelaskan kondisi waduk di Batam, Rabu.
        
Kondisi tersebut terjadi pada seluruh daerah serapan air waduk di Batam yang menjadi sumber air baku sebelum diolah dan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1,2 juta penduduk Batam.
        
"Rata-rata waduk yang dimiliki BP Batam juga sudah mengalami pendangkalan akibat erosi dan sedimentasi. Hal tersebut membuat kapasitasnya terus menyusut," kata Robert.
        
Saat ini untuk mencukupi kebutuhan air bersih di Batam, BP Batam sudah mengoperasikan enam buah waduk yaitu Nongsa, Duriangkang, Mukakuning, Baloi, Sei Ladi, dan Sei Harapan.
        
Hampir pada seluruh daerah hutan resapan air yang mengelilinginya, banyak rumah-rumah tidak berizin dan kegiatan ilegal lain sehingga berpotensi mencemari kualitas air.
        
Untuk Waduk Baloi beberapa tahun terakhir sudah tidak aktif digunakan lagi karena kondisinya sudah sangat parah karena dikelilingi ribuan rumah tidak berizin.
        
Sebagai gantinya, BP Batam sudah membangun Waduk Tembesi yang kini sudah selesai pembangunan namun airnya belum bisa digunakan.
        
"Untuk mengurangi dampak negatif akibat berbagai kegiatan ilegal tersebut, BP Batam akan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi daerah resapan air pada seluruh waduk," kata dia.
        
Setelah dilakukan penertiban, kata Robert, BP Batam akan melakukan penghijauan, pengendalian erosi, dan normalisasi waduk dari sedimentasi.
        
"Seluruh kawasan serapan air akan kembali dipagari dan pemutusan jalan masuk yang selama ini digunakan untuk akses kegiatan ilegal," kata Robert.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews