56.192 Berkas e-KTP di Batam Tertunda, Ini Kata Pemko Batam

 56.192 Berkas e-KTP di Batam Tertunda, Ini Kata Pemko Batam

Ilustrasi e-KTP. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Blangko e-KTP untuk warga Batam dan sekitarnya sampai saat ini belum juga datang. Puluhan ribu orang masih menunggu blangko e-KTP dari pusat.

Dari data Pengajuan e-KTP per kecamatan dari bulan September 2016 sampai dengan Januari 2017 tercatat ada 56.192 berkas dari seluruh kecamatan di Kota Batam.

Kecamatan Sagulung ada 8.600 berkas, Lubukbaja ada 4.960 berkas, Bengkong ada 5.388 berkas, Batam Kota ada 8.777 berkas, Batuampar ada 3.044 berkas, Sekupang ada 7.453 berkas, Sei Beduk ada 4.279, Batuaji ada 7.400 berkas, Nongsa ada 4.835, Belakangpadang ada 539, Galang ada 501 dan Bulang ada 416 berkas.

Saat ini sebagai upaya untuk mengatasi keterlambatan blangko, Pemerintah Kota Batam mengeluarkan Surat Keterangan bagi warga yang sudah melakukan perekaman yang berlaku selama 6 bulan dan juga mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh perusahaan dan bank agar Surat Keterangan tersebut dapat diberlakukan sebagai pengganti sementara e-KTP.

Namun, Pemko Batam secepatnya mengupayakan agar blangko e-KTP dapat dikeluarkan.

"Kita segera upayakan secepat mungkin supaya blangko tersebut dapat dikeluarkan, saat ini masih menunggu dari pusat," ujar Ardiwinata, Kepala Bagian Huamas dan Protokol Pemko Batam, Rabu (7/2/2017).

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews