Abraham Samad Dilaporkan ke Polri Menerima Gratifikasi Senjata Api

Abraham Samad Dilaporkan ke Polri Menerima Gratifikasi Senjata Api

Abraham Samad

Jakarta - Serangan bertubi-tubi dialamatkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Setelah dilaporkan melakukan pelanggaran atas kode etik KPK dan dugaan melakukan pemalsuan dokumen, Abraham kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, Abraham dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) asal Bandung, Jawa Barat.

Dia dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan kadaluarsa surat kepemilikan izin senjata api.

"Melaporkan Abraham Samad selaku ketua KPK, yang memiliki pistol tetapi surat izinya mati," kata Ketua GMBI Mochamad Masyur di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Ketua lembaga anti rasuah itu diduga memiliki senjata api jenis pistol merk Sig Seur kaliber 32 tanpa izin.

Dalam pelaporannya, Masyur melampirkan bukti fotokopi surat izin pemindahtangan hibah senjata api dan bukti fotokopi berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.

"Perbuatannya itu kami menganggap AS (Abraham Samad) telah melanggar penegakan hukum," ujar dia.

Masyur menduga senjata api tersebut hasil gratifikasi dari mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.

Namun karena masih menunggu keterangan dari penyidik sehingga laporannya tersebut difokuskan terhadap Abraham Samad.

"Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," tandasnya.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews