Disdukcapil Sudah Periksa NIK Pria Bangladesh Ber-KTP Batam, Ini Hasilnya

Disdukcapil Sudah Periksa NIK Pria Bangladesh Ber-KTP Batam, Ini Hasilnya

KTP Batam milik WN Bangladesh. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam sudah memeriksa data kependudukan tentang WN Bangladesh yang memiliki KTP Batam, Muhammad Omar Faruk.

Kepala Disdukcapil, Said Khaidar mengatakan berdasarkan data kependudukan tidak ditemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan atas nama Muhammad Omar Faruk.

"Kita sudah cek di data kependudukan, tenyata tidak ditemukan adanya Muhammad Omar Faruk berdasarkan NIK yang tertera di KTP tersebut," ujar Said Khaidar saat dijumpai di Kantor Walikota Batam, Jalan Engku Puteri, Selasa (6/2/2017).

Said memastikan bahwa KTP Batam milik Omar tidak dikeluarkan oleh Disdukcapil Batam.

"Karena itu, kami yakin bahwa KTP milik Omar tersebut tidak dikeluarkan oleh Disdukcapil Batam, karena sudah berulang kali kita cek dan ricek, alhamdulilah tidak ada," kata Said.

Ia juga menambahkan bahwa bisa dipastikan juga bahwa KTP tersebut adalah palsu.

Kasus warga negara asing ber-KTP Batam ini mencuat ketika Mohammad Omar Faruk (nama sesuai paspor) tertangkap oleh Kantor Imigrasi Karimun atas dugaan perdagangan manusia.

Warga Bangladesh ini memegang KTP Batam dengan alamat tempat tinggal Sei Tering, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar. KTP tersebut diterbitkan pada November 2015.

Selain penulisan nama yang berbeda, pada paspor dan KTP juga terdapat perbedaan data tempat lahir. Pada paspor pria kelahiran 20 Februari 1979 ini tertulis Comilla, sebuah kota di Bangladesh. Sedangkan pada KTP tempat lahir Omar adalah Aceh Pidie Jaya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews