Ini Kata Kepala Dirpam Soal Rencana Penertiban Ternak Babi di Duriangkang

Ini Kata Kepala Dirpam Soal Rencana Penertiban Ternak Babi di Duriangkang

Peternakan babi di sekitar Dam Duriangkang, Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada peternak babi di kawasan Dam Duriangkang, Batam. Sosialisasi tersebut untuk penegasan bahwa para peternak tersebut harus segera pindah.

"Tahapan sekarang itu sosialisasi, hari ini berakhir tahapan tersebut. Tapi kita masih panggil peternak babi itu untuk datang ke kantor, setelah itu jika mereka juga tidak pindah maka akan diberikan Surat Peringatan 1 (SP) yang berlaku satu minggu, SP 2 berlaku satu minggu juga, lalu SP 3 yang berlaku 3 hari," ujar Kepala Direktorat Pengaman (Dirpam) BP Batam, Kombes Budi Santoso di Gedung Marketing BP Batam, Batam Centre, Selasa (7/2/2017).

Budi menyampaikan, setelah tahapan sosialisasi maka prosedur selanjutnya harus segera dilaksanakan dengan memberikan Surat Peringatan apabila para peternak masih menolak meninggalkan kawasan waduk untuk air bersih warga Batam itu.

"Pasti kita akan langsung berikan SP, selanjutnya terserah mereka mau menuruti atau tidak, tapi jika pada sampai Surat Peringatan sudah habis masa berlakunya, maka BP Batam akan langsung melakukan penertiban," kata Budi.

Penertiban yang akan dilakukan, Budi menjelaskan, akan membuat sebuah lubang besar setelah itu akan mengumpulkan seluruh ternak babi di sana. Seluruh babi akan dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditembaki lalu dibakar di dalamnya.  

"Terpaksa kita lakukan seperti itu karena kita sudah belajar dari tahun lalu, kandangnya memang dibongkar tapi babi-babi itu masih berkeliaran bebas," kata Budi.

Relokasi peternak babi tidak akan dilakukan karena Perda Tata Ruang memang tidak mengatur soal peternakan.

"Tidak akan kita pindahkan karena Perda Tata Ruang untuk peternakan memang tidak ada, jadi jalan terakhir ya seperti itu (membakar babi dalam lubang) jika para peternak tidak juga mau segera pindah," kata Budi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews