Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Erik Nasution di Happy Garden

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Erik Nasution di Happy Garden

Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku dugaan pembunuhan terhadap Erik Nasution di Pasar Induk Jodoh terungkap. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Happy Garden, dalam waktu tidak sampai satu jam.

Pelaku diketahui bernama Wira Pranata Ginting (32).

Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, polisi mendapat informasi pelaku berada di Perumahan Happy Garden, Lubuk Baja.

"Pelaku kita tangkap tidak sampai satu jam, sekitar 45 menit setelah mendapat laporan. Pelaku ditangkap di Perumahan Happy Garden," kata Kapolsek Lubuk Baja.

Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Induk Jodoh itu. Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, yaitu sebilah besi.

"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah besi yang digunakan untuk menusuk korban," ucap I Putu Bayu Pati, Selasa (7/2/2017) dini hari.

Belum diketahui motif pelaku menghanisi nyawa korban, saat ini polisi masih meminta keterangan terhadap pelaku di Polsek Lubuk Baja.

"Kita masih meminta keteranga terhadap pelaku, belum diketahui motifnya menghabisi nyawa korban," ujar Kapolsek.


[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews