Polisi: Selama Januari Kasus Curanmor dan Jambret Mendominasi

Polisi: Selama Januari Kasus Curanmor dan Jambret Mendominasi

Pelaku kejahatan yang ditangkap jajaran Polresta Barelang beberapa waktu lalu (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pencurian masih mendominasi tindak kejahatan di Batam. Jenis kasusnya diantaranya pencurian motor dan jambret.

Dari data Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang selama bulan Januari 2017 ada sekitar 7 kasus.

"Selain 3C yang menjadi atensi, yang paling mencolok adalah kasus ngutil dalam mobil," sebut Kanit Jatanras Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, Senin (6/2/2017)

Dari kasus pencurian dalam mobil, polisi telah menangkap dua tersangka, Denjaka (29) dan Joni (29). Mereka ditangkap akhir Januari lalu. Pelaku memanfaatkan kelalaian dari korbannya. 

Begitu korban berhenti ataupun memarkirkan kendaraan roda empat miliknya, pelaku langsung beraksi dengan cepat.

"Pelakunya ada empat orang. Dua lainnya sedang kita lakukan pengejaran," ujar Afuza.

Pengungkapan tersangka, berawal laporan salah seorang korbannya. Polisi yang melidik kasus tersebut berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku berdasarkan CCTV yang merekam aksi pencurian.

"Saat hendak kita amankan di kos-kosannya, Joni melompat dari lantai dua ke rumah yang ada di sebelahnya," kata Afuza.

Joni sempat mengacuhkan imbauan polisi agar menyerahkan diri. Tembakan peringatan juga tidak tak dipedulikan, petugas terpaksa melepaskan tembakan dan melumpuhkannya. Kedua betis Joni ditembak.

Setelah mendapatkan keterangan dari Joni, polisi pun mendapatkan lokasi persembunyian Denjaka. Denjaka juga terpaksa dihadiahi timas panas karena berusa kabur dan melawan petugas.

"Saat hendak diamankan, Denjaka melakukan perlawanan. Dia berusaha melukai polisi jadi terpaksa kita lumpuhkan," ucap kanit Jatanras.

Pengakuan kedua pelaku, selama Januari mereka sudah melakukan aksi pencurian dalam mobil sebanyak empat kali diantaranya, Tanjungsengkuang, Megamall dan, Pasar Mega Legenda.

Afuza juga menyebut, upaya penangkapan dua pelaku lainnya sedang dilakukan. Afuza juga telah mengirimkan anggotanya ke Luar Kota, tempat pelarian dua pelaku lainnya namun belum membuahkan hasil.

“Kita sudah melakukan pengejaran ke luar kota, dimana informasi dua DPO melarikan diri," ujar Afuza.

Reskrim Polresta Barelang juga telah membentuk tim Anti Begal. Hal ini upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews