Ratusan TKA Tidak Punya Skill Bekerja di Batam, Kok Bisa?

Ratusan TKA Tidak Punya Skill Bekerja di Batam, Kok Bisa?

Ilustrasi tenaga kerja asing. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam disinyalir tidak memiliki keahlian atau kemampuan di atas rata-rata. Pihak Serikat Buruh Garda Metal menyebutkan beberapa perusahaan di Batam  memperkerjakan TKA unskill tersebut.

"Kita menerima laporan dari laporan teman-teman di lapangan ada 300-an TKA yang unskill diperkejakan," ujar Suprapto, Konsulat Garda Metal di Kantor Wali Kota Batam, Senin (6/2/2017).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti menyebutkan pihaknya akan melakukan turun langsung ke beberapa perusahaan untuk mengecek hal tersebut.

"Kalau yang kita temukan saat ini, baru ada puluhan di Tanjunguncang, ke depan kita akan sidak satu persatu perusahan," ujar Rudi Sakyakirti di tempat yang sama.

Suprapto tidak dapat memastikan TKA unskill tersebut ilegal atau tidak, karena berdasarkan laporan di lapangan bahwa TKA tersebut hanya bekerja sebagai operator pada umumnya.

Berdasarkan UU No 13 tahun 2003, TKA yang dapat bekerja harus memenuhi syarat, seperti memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki dan memiliki sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang akan diduduki paling kurang 5 (lima) tahun.

"Kan tidak adil, orang-orang Indonesia juga bisa. Aturannya pun tidak memperbolehkan setiap TKA yang kemampuannya rata-rata dimiliki oleh orang Indonesia untuk diperkejakan di sini," kata Suprapto.

TKA yang tidak memiliki kemampuan atau keahlian ditemukan di kawasan Tanjunguncang, Tanjungkasam dan Pulau Manis.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews