Kapolri Tegaskan Polisi Tidak Menyadap SBY

Kapolri Tegaskan Polisi Tidak Menyadap SBY

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, hari ini, seperti dikutip dari Antaranews.

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI.

"Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya.

Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya, mantan presiden SBY merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.

Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin.

Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Maruf Amin.

Dalam percakapan itu, SBY diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Ahok yang mengutip ayat Al Quran saat berbicara di Kepulauan Seribu.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews