Bank Indonesia Belum Cabut Izin Money Changer Jaya Valasindo, Ini Tanggapan Kepala BI Kepri

Bank Indonesia Belum Cabut Izin Money Changer Jaya Valasindo, Ini Tanggapan Kepala BI Kepri

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Gusti Raizal (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah money changer Jaya Valasindo di Batam diduga terlibat kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba. Hingga saat ini money changer tersebut masih beroperasi dan izinnya belum dicabut pihak Bank Indonesia.

Mengenai perizinan Jaya Valasindo tersebut, Kepala Bank Indonesia Gusti Raizal Eka Putra, enggan berkomentar lebih rinci. 

Gusti enggan berpolemik terkait kasus yang tengah ditangani BNN tersebut.

"Sorry ya, kalau untuk Jaya Valasindo saya no comment dulu ya, dan saya nggak mau komentar apapun karena pihak polisi sedang menyelidiki,” ujar Gusti Raizal menanggapi soal perizinan Jaya Valasindo kepada batamnews.co.id, Sabtu (4/2/2017).

Saat ini bos Jaya Valasindo mendekam di sel tahanan dan masih dalam tahap persidangan. Kasus ini tengah menjadi sorotan BNN pusat. 

"Kasih tahu rekan rekan media ya kalau untuk masalah ini saya tidak mau berpolemik banyak," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews