Gara-gara Titip Anak ke Seorang Sopir Angkot, Kelamin Bocah SD Robek

Gara-gara Titip Anak ke Seorang Sopir Angkot, Kelamin Bocah SD Robek

Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencabulan bocah SD di Tanjungpinang (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Berhati-hatilah saat menitipkan anak perempuan Anda kepada orang lain. Seorang bocah SD dicabuli seorang sopir angkot, setelah anak tersebut dititipkan ibunya.

"Pengakuannya dia dekat dengan keluarga jadi diberikan kepercayaan untuk menjaga korban, tapi disalahgunakan. Tersangka melakukan aksi kriminalnya saat ibunya berangkat ke Malaysia," kata Kapolsek Kota Tanjungpinang AKp Yuhendri, Kamis (2/2/2017).

Yuhendri mengatakan berdasarkan hasil visum juga ditemukan luka sobek pada kelamin korban.

Polsek Tanjungpinang Barat juga mengamankan barang bukti satu buah celana dalam warna putih, satu buah celana pendek warna hijau muda, satu buah baju kaos warna hitam dan satu buah rok sekolah warna merah.

"Kepada orang tua diharapkan dapat mengawas anak dan untuk berinterikasi kepada anak untuk dapat menjaga diri, dan melapor kepada orang tua jika ada yang melakukan upaya cabul," kata Yuhendri.

Kepada AG Polsek Tanjungpinang Barat menyangkakan kedalam pasal 81 ayat 2 juncto 82 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini AG mendekam dibalik jeruji sel Polsek Tanjungpinang Barat.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews