Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Tengku Muktharuddin Sepi

Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Tengku Muktharuddin Sepi

Rumah mewah Tengku Mukhtaruddin di Tanjungpinang yang tampak sepi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pasca Tengku Mukhtarudin ditetapkan tersangka, rumah kediamanya di Tanjungpinang, tampak sepi.

Mantan Bupati Kabupten Kepulauan Anambas (KKA) itu tak terlihat di rumahya yang beralamat di Jalan Siantan No. 52 RT 5/RW 4 terlihat kosong, Kamis (2/1/2017) pukul 12.32 WIB.

Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan Tengku sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dua hari lalu. 

Menurut keterangan warga sekitar, kediaman Tengkhu Mukhtarudin tersebut biasanya ditempati anak-anaknya yang bekerja di Tanjungpinang.

Warga sekitar kediaman Tengku mengatakan rumah tersebut sudah sepi sejak Tengku gagal mengikuti Pilgub Provinsi Riau.

"Biasanya ada duduk di depan rumah, jalan jalan depan rumah pakai tongkat, tapi semenjak akhir akhir ini tak ada nampak," kata warga setempat.

Menurut warga, pembantu Tengku biasanya terlihat berbelanja, kalau Tengku sedang berada di rumah.

"Tapi akhir akhir ni cuma sedikit, untuk kebutuhan sehari hari," lagi katanya.

Rumah Tengku cukup luas, dua rumah di desain menjadi satu, dengan luas yang cukup megah. Tidak ada aktivitas di rumah tersebut.

Tengku Mukhtarudin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kas negara APBD KKA Tahun 2011 dan Tahun 2012.

Penetapan mantan Bupati KKA itu setelah Aspidsus Kejati Kepri melakukan beberapa kali penyidikan dan beberapa kali pendalaman, beberapa kali ekspose saksi. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews