Warga NU Marah Ahok Hardik KH Maruf Amin

Warga NU Marah Ahok Hardik KH Maruf Amin

Mahfud MD. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ucapan Basuki Tjahaja Purnama, yang menyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, tidak pantas jadi saksi dalam sidang kasus penistaan agama Selasa kemarin berbuntut panjang. Sejumlah pihak merasa tidak terima dengan kata-kata Ahok itu, salah satunya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD.

"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jamiyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH Maruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu, 1 Februari 2017.

Mahfud menuturkan bahwa apabila Ahok tidak percaya kesaksian KH Maruf Amin, ada tatacaranya. Bukan dengan melontarkan tuduhan atau kata-kata yang tidak pantas.

"Nyatakan itu di kesimpulan atau di pleidoi," kata Mahfud lagi.

Terkait kemungkinan percakapan Maruf dan Susilo Bambang Yudhoyono melalui sambungan telepon, Mahfud mengingatkan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh undang-undang. Tak boleh sembarang orang.

"Itu hal penting dalam hukum kita. KPK boleh langsung nyadap, tak perlu izin pengadilan," lanjut Mahfud.

Mahfud juga menilai percakapan atau pertemuan Maruf dengan SBY tidak ada masalah. Urusan orang menerima tamu di PBNU, kata dia, tak ada kaitannya dengan Fatwa MUI.

"Pimpinan NU wajib menerima kalau ada yang mau bertamu. Ini soal fatwa. Apa salahnya orang terima telepon? Apa salahnya orang terima tamu? Kalau tak salah Ahok dan Sandi juga ke PBNU."

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, banyak yang tersinggung akibat sikap Ahok dan tim hukumnya.

"Kurang ajar, karena menurut saya pernyataan Ahok itu melanggar norma kepantasan sebagai orang timur," ujar Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Bahkan, kata dia permintaan maaf saja tidak cukup. Dia yakin orang yang menghormati Maruf Amin akan bereaksi atas sikap Ahok dan tim hukumnya. "Kalau perlu cium kaki Pak Maruf," ucapnya.

Dia menambahkan, bukan hanya warga NU yang tersinggung dengan sikap Ahok dan tim hukumnya. Menurutnya, para ulama juga ikut tersinggung.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut C Qoumas juga menilai Ahok dan kuasa hukumnya terkesan memosisikan Maruf Amin sebagai terdakwa dalam sidang perkara penistaan agama.

"GP Ansor tidak tinggal diam dan menyatakan siap mendampingi dan membela kiai Maruf Amin sebagai pemimpin tertinggi kami secara lahir dan batin dalam koridor hukum," ukar Yaqut dalam dilansir sindonews, Rabu (1/2/2017).

Maka itu dia meminta keluarga besar Ansor untuk merapatkan barisan. Dia juga menyatakan siap mendatangkan kader Ansor di seluruh Indonesia ke Jakarta untuk membela kehormatan Maruf Amin.

Sebelumnya, terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, geram dengan jawaban Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin. Ahok kesal mendengar pernyataan Maruf, yang membantah kabar percakapan dia dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

(ind/viva/sindo)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews