Ahok Minta Maaf kepada KH Maruf Amin

Ahok Minta Maaf kepada KH Maruf Amin

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.  

Ia mengaku tidak akan melaporkan KH Maruf Amin ke polisi karena dituding memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang penistaan agama.

Kisruh antara Ahok dan KH Maaruf Amin terus menuai gelombang protes. Sikap Ahok yang dianggap tak menghormati itu dinilai sudah berlebihan dan bisa memicu kemarahan sejumlah pihak. Dalam permohonan maafnya, Ahok menyampaikan kalau ia  menhormati Ma’aruf Amin sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur dan Gus Mus.

Dengan permohonan maaf ini, Ahok berharap dapat menjernihkan persoalan yang ada. Selain itu, dia juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Berikut klarifikasi dan permohonan maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Maruf Amin, Rais Aam PBNU dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Februari 2017 seperti dilansir viva:

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Maruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Maruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Maruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Maruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita Liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Maruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.

Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta, 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews