Pegawai BP Batam Kembali Diperiksa Jaksa dari Kejagung

Pegawai BP Batam Kembali Diperiksa Jaksa dari Kejagung

Seorang pegawai BP Batam yang diperiksa di Kantor Kejari Batam, Selasa (31/1/2017). (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pegawai BP Batam kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI di kantor Kejaksaan Negeri Batam. Sebelumnya pada November lalu beberapa pegawai BP Batam juga sudah diperiksa.

Pemeriksaan ini terkait dengan adanya temuan BPK RI pada tahun 2015 lalu tentang lahan dan piutang. Tim Kejagung yang diturunkan ada 5 orang yang memeriksa pegawai BP Batam, data-data dan juga turun ke lapangan.

"Ada banyak titik yang mau kami datangi, Barelang dan tempat lainnya," ujar seorang jaksa yang ditemui di depan Gedung Kejari Batam, Selasa (31/1/2017).

Jaksa tersebut menjelaskan, pemeriksaan tersebut tidak hanya menyangkut soal Uang Wajib Tahunan namun juga terkait pelayanan BP Batam.

Seorang pegawai BP Batam yang selesai diperiksa hanya dapat berkomentar bahwa ia datang untuk menyerahkan data. "Hanya bantu berikan data saja," ujarnya singkat.

Pegawai tersebut keluar dari ruang pemeriksaan sambil membawa dokumen dalam bentuk map tebal.

Lebih kurang ada 10 orang pegawai BP Batam yang diperiksa, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews