Kadisperindag Anggap Wajar Banyak Barang Ilegal Masuk Tanjungpinang, Ini Alasannya

Kadisperindag Anggap Wajar Banyak Barang Ilegal Masuk Tanjungpinang, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perdagangan dan Ekonomi Kreatif Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Disperindag Ekraf Kota Tanjungpinang sepertinya kecolongan terkait maraknya beredar barang yang diduga ilegal masuk ke Tanjungpinang.

Pasalnya barang-barang berupa pernak pernik menjelang Imlek tersebut beredar bebas. Barang makanan impor khas Imlek seperti gula-gula dan jeruk Mandarin banyak didapati dijual pedagang di Pasar Kota Lama Tanjungpinang dan di sejumlah supermarket. Barang-barang yang berasal dari negara tetangga itu diduga masuk melalui Batam.

"Kami akan berkoordinasi dengan petugas di lapangan lainnya, dan kita baru dapat informasi dari rekan-rekan media, saya berterimakasih sekali," kata Kadisperindag Ekraf Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram di Pasar Kota Lama Tanjungpinang, Kamis (26/1/2017).

Esram mengatakan, masuk dan keluarnya bahan makan tersebut menjadi tanggungjawab Bea Cukai.

"Seharusnya kalau barang sudah masuk, bagaimana pun menjadi tanggung jawab Bea Cukai," kata Mantan Kadispar Tanjungpinang itu.

"Idealnya kan barang itu harus ada SNI-nya, ada logo barang masuk luar negeri dan barang masuk dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, kata Esram, Kota Tanjungpinang, Kepri berdekatan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Tiongkok, sehingga wajar saja barang-barang itu mudah masuk ke Kepri, seperti Tanjungpinang.

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews