Kasat: Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Tembak di Tempat!

Kasat: Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Tembak di Tempat!

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas terhadap tindakan kriminal seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) di Kota Batam. Bahkan, ada opsi tembak di tempat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan bahwa kasus 3C merupakan atensi dari pimpinan, dengan menindak tegas para pelaku. Banyaknya kasus 3C yang terjadi dan diungkap, sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kasus 3C merupakan atensi pimpinan. Kita akan tembak di tempat para pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Kompol Memo Ardian, Rabu (25/1/2017)

Memo melanjutkan, para pelaku sudah tidak memandang tempat, waktu dan korban. Bahkan pelaku membawa senjata tajam dan tidak segan-segan untuk melukai korban.

"Tembak di tempat untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," ucap Memo.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews