Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim Polri
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/1/2017) kemarin.
Pelapor atas nama Baharuzaman selaku humas LSM tersebut.
Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim (foto : Merdeka.com)
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan pelaporan itu. "Iya benar kemarin dilaporinnya," ujar Rikwanto kepada merdeka.com, Selasa (24/1/2017).
Barang bukti yang dibawa pelapor, lanjut Rikwanto, berupa kepingan cd berisi pidato politik Mega saat HUT PDI Perjuangan ke-44.
"Barang bukti yang dibawa CD tentang pidato waktu itu," tuturnya.
Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan akan dimulai dengan pemanggilan saksi-saksi seperti saksi ahli bahasa dan saksi pelapor.
"Saksi ahli bahasa akan dipanggil, karena itu kan menyangkut interpretasi. Kemudian, saksi pelapor yang melihat dan mendengar saat itu," pungkasnya.
sumber : Merdeka.com
(isk)
Komentar Via Facebook :