Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/1/2017) kemarin. 

Pelapor atas nama Baharuzaman selaku humas LSM tersebut.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim (foto : Merdeka.com)

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan pelaporan itu. "Iya benar kemarin dilaporinnya," ujar Rikwanto kepada merdeka.com, Selasa (24/1/2017).

Barang bukti yang dibawa pelapor, lanjut Rikwanto, berupa kepingan cd berisi pidato politik Mega saat HUT PDI Perjuangan ke-44.

"Barang bukti yang dibawa CD tentang pidato waktu itu," tuturnya.

Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan akan dimulai dengan pemanggilan saksi-saksi seperti saksi ahli bahasa dan saksi pelapor.

"Saksi ahli bahasa akan dipanggil, karena itu kan menyangkut interpretasi. Kemudian, saksi pelapor yang melihat dan mendengar saat itu," pungkasnya.

 

sumber : Merdeka.com

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews