Hatanto Akhirnya Tanda Tangani Perka BP Batam yang Baru

Hatanto Akhirnya Tanda Tangani Perka BP Batam yang Baru

Kepala BP Batam Hatanto (paling kanan) bersama sejumlah pejabat di Kepri beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peraturan Kepala BP Batam (Perka) mengenai tarif sewa lahan rencananya ditandatangani hari ini, Senin (23/1/2017). BP Batam mengaku sudah mendapat masukan dari Kementerian Keuangan. 

“Iya hari ini akan saya tanda tangani (Perka)," ujar Hatanto Reksodipoetro, Senin (23/1/2017) di Best Western Panbil, Mukakuning, Batam. 

Namun Hatanto belum dapat memastikan kapan Perka yang baru tersebut efektif berlaku. Ia menambahkan, tarif baru di Perka baru harus disesuaikan dengan sistem komputerisasi. 

“Belum tahu, saya belum cek aturannya, bisa hari ini, bisa besok, nanti saya pastikan lagi, pasti nantinya akan mempengaruhi program komputer kita," kata Hatanto. 

Hatanto menjelaskan, tarif yang baru pada Perka yang akan diterbitkan memiliki kenaikan 150 persen untuk tarif yang paling tinggi.

Selain itu sistem kelurahan tetap diterapkan dan sistem peruntukan akan dipersempit dari 41 peruntukan menjadi 13 peruntukan.

“Untuk tarif tetap kenaikan paling tinggi sebesar 150 persen, sistem kelurahan juga akan tetap diberlakukan untuk keadilan, namun yang pasti peruntukannya akan kita persempit dari angka 41 menjadi 13 peruntukan," kata Hatanto.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews