Dua Anggota DPRD Batam Ragukan Empat Orang sebagai Pelaku Begal

Dua Anggota DPRD Batam Ragukan Empat Orang sebagai Pelaku Begal

Marlon Brando dan Jurado Siburian saat mendatangi Kantor Denpom TNI di Baloi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kompi Senapan (Kipan) A Yonif RK 136/Tuah Sakti Batam meringkus empat orang diduga pelaku pembegalan dua anggota TNI Yonif. Keempat pelaku sudah diserahkan ke polisi.

Namun penangkapan keduanya, disangsikan dua anggota legislatif DPRD Kota Batam Jurado Siburian dan Marlon Brando. Jurado dan Marlon meragukan keempat orang tersebut adalah pelaku kejahatan.

Keduanya mendatangi kantor Detasemen Polisi Militer di Baloi. Kedua anggota DPRD itu diterima langsung Komandan Letkol CPM Sucipto yang didampingi langsung Komandan Raider Khusus 136 Mayor Inf. Susanto.

Keempat orang yang diduga pelaku tersebut adalah Royandani Simanjuntak, Rio Sinaga, Simon Sibuea, Sanderio Sianipar.

"Maksud kedatangan kita ke Denpom adalah untuk mempertanyakan masalah yang sebenarnya atas 4 orang tersebut,” ujar anggota DPRD Kota Batam Marlon Brando Siahaan usai menemui Komandan Denpom Letkol CPM Sucipto pada, Senin (23/1/2017) siang.

Marlon mengatakan, siap mengantar keempatnya ke polisi bila terbukti sebagai pelaku kejahatan.

“Namun kalau bukan kami akan teruskan (laporan),” ujar dia.

Sementara itu Komandan Raider 136 menyebutkan, salah seorang anggota Raider menderita luka tusuk di punggung dan rusuk, setelah dikeroyok kawanan begal.

Diungkap oleh Danyon Raider, pada saat itu keduanya hendak ke Pasar DI Plaza. Di tengah perjalanan diadang para pelaku, Minggu (22/1/ 2017) pukul 05.15 WIB.

"Para pelaku yang melakukan ada enam orang menggunakan sepeda motor,” ujar Komandan Raider Khusus 136 Mayor Inf, Santoso kepada batamnews, Senin (23/1/2017).

Menurut Santoso, pada saat itu Pratu Willy S dan Pratu Nover Iman Zai keluar dari Mako Yonif RK 136/TS Barelang, menuju ke pasar SP Plaza, Batu Aji untuk belanja dapur Kompi Senapan A dengan menggunakan sepeda motor.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews