BPBD Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran

BPBD Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang masih kekurangan 30 personel pemadam kebakaran.

Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Agustiawarman belum lama ini mengatakan, standarisasi penanggulangan bencana terlebih apabila terjadi kebakaran dibutuhkan 90 personel pemadam.

"Untuk mengatasi kebakaran standar oparasionalnya, 90 orang idealnya, tiga shif di tiga pos kebakaran. Dan setiap penjagaan 6 personel," kata Agus di Pulau Penyengat belum lama ini.

Minimnya personel saat ini, menurut Agus, sangat berbahaya. Hal itu mengingat dalam SOP pemadam, jumlah personel sangat mempengaruhi teknis pemadaman.

"Karena standar pelayanan, respon time maksimal 15 menit waktu maksimal untuk memadamkan api jika terjadi pristiwa, dan itu harus berimbang dengan peralatan kerja," ujarnya.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang ini mengatakan sudah mengusulkan penambahan personel kepada Pemerintah Kota Tanjugpinang di setiap tahun anggaran kerja. Namun sayangnya, kedaan kondisi keuangan daerah yang minim menjadikan usulan itu tidak terealisasi.

"Setiap pengusulan belum mampu untuk memenuhi kebutuhan di anggaran di tahun 2017 sedikitnya butuh 30 personil lagi untuk mengisi 8 unit damkar, itu pun kalau disetujui," katanya.

Saat ini, kata Agus,  BPBD memiliki 32 personil pemadam, 29 diantaranya standbay di lapangan sementara 3 sebagai admin operator di kantor.

"BPBD buruh Operator, Nozelmen, untuk mensiagakan bila terjadi kebakaran, satu sip 48 orang. Kalau sekarang jika kurang berusaha untuk ikut turun dari armada yang ada. Kita berharap tahun ini minimal ditambah satu regu lagi," ungkapnya.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews