Pembunuhan Pengusaha Senjata Terungkap, Bos Batubara Sewa Pembunuh Bayaran

Pembunuhan Pengusaha Senjata Terungkap, Bos Batubara Sewa Pembunuh Bayaran

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Misteri pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (45), pengusaha senjata yang tewas ditembak di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (22/1/2017) akhirnya terungkap.

Polisi menangkap 5 pelaku yaitu berinisial Jo Hendal alias Zendal (41) warga Jalan Sukaraja Batubara Sumatera Utara berperan sebagai joki sepeda motor; Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang Nomor 6 Medan Petisah berperan yang menyimpan senjata api.

Selain itu John Marwan Lubis alias Ucok (62) warga Jalan Sei Deli Medan, yang juga berperan menyimpan senjata api; Wahyudi alias Culun (33) warga Jalan Karya Jaya Gang Karya Ikhlas Kecamatan Medan Johor, berperan membantu tersangka pemukulan untuk kabur dan M Muslim (31) warga Jalan Sampali Nomor 74 Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area yang berperan membunuh karyawan korban tahun 2014 silam.

Sementara, dua pelaku yang tewas ditembak Putra (31) yang berperan sebagai eksekutor penembak Kuna dan Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru Medan, yang berperan mencari eksekutor dan skenario pembunuhan.

Sedangkan otak pelaku berinisial Rj, seorang pengusaha tambang batu bara di Provinsi Jambi, kini sedang dalam perjalanan menuju Medan.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api jenis revolver, dua diantaranya rakitan dan satu senjata organik.

“Pembunuhan bersenjata ini dilakukan oleh satu kelompok yang terorganisir, serangkaian pembunuhan berseri, jadi ada dua seri pembunuhan,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (22/1/2017) .

Pembunuhan yang pertama yang dilakukan kelompok ini, sambung Rycko, terjadi tanggal 5 April 2014 silam yang menewaskan karyawan Toko Kuna Air Soft Gun, bernama Wiria di Jalan Ahmad Yani Medan dengan cara dipukul memakai benda tumpul, dan pembunuhan seri yang kedua terjadi 18 Januari 2017 yang merenggut nyawa target utama, Indra Gunawan alias Kuna di lokasi yang sama.

“Dua seri pembunuhan dilakukan oleh kelompok yang sama, kelompok bersenjata yang sama, terhadap korban yang sama hanya berbeda orang saja. Sebab, korban pertama itu adalah pembantu korban,” kata Kapolda.

Dikatakan Rycko, kasus ini terungkap setelah penyidik gabungan Polsek Medan Barat, Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah, diawali dengan pengungkapan kasus yang pertama.

“Pengungkapan ini diawali dengan pengungkapan kasus seri pertama, dengan menangkap tersangka Muslim, Sabtu sore 21 Januari, di Bakaran Batu, kemudian berturut- turut ditangkap tersangka Culun. Muslim ini adalah pada saat itu sebagai eksekutor dan Culon pengendara sepeda motor yang memukul langsung Muslim,” ujar Rycko.

Dari penangkapan terhadap dua orang tersangka ini, keduanya pernah mendapat tugas untuk membunuh di seri kedua, namun keduanya menolak. Penyidik gabungan yang mendapatkan keterangan itu  lalu bekerjasama dengan Mabes Polri, selanjutnya melakukan pengembangan kasus.

“Kita mengungkap jaringan pembunuh bayaran yang besar, dalam penangkapan ketiga ditangkap joki sepeda motor pada waktu dinihari, di Karang Sari, Polonia. Dari Jo Hendal ini diketahui otak pimpinan jaringan pembunuh bayaran tersebut, lalu ditangkap Rawi sekitar pukul lima pagi, dari Rawi berkembang kepada senjata yang disimpan Ayen dan menyerahkannya kepada tersangka John Marwan yang ditangkap berturut -turut sampai dengan tadi pagi ini,” timpal dia.

Dari penangkapan itu petugas menemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis revolver. Tak berhenti sampai disitu, lanjut Rycko, petugas terus bergerak memburu eksekutor pembunuhan seri ke-2 yakni Putra.

Saat ditangkap, tersangka Putra melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menyerang menggunakan samurai sehingga tersangka ditembak dan akhirnya meninggal dunia.

“Tersangka yang meninggal dunia adalah Rawi, ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, dan tersangka Putra ditangkap pukul 08.30 WIB,” terangnya.

Usai membekuk tujuh tersangka komplotan pembunuh bayaran ini, petugas kepolisian Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 13.30 WIB membekuk otak pelaku pembunuhan, berinisial RJ di Jambi.

“RJ  sudah dua kali melakukan pemesanan pembunuhan terhadap korban, kita akan terus ungkap apakah ada kasus lain yang terus dikerjakan kelompok ini, hari ini seluruh rumah tersangka di-police line atas kejadian ini. Ini sungguh kejadian yang luar biasa di sini, saya sering memberikan ultimatum yang keras terhadap preman, pada pembunuh bayaran ini yang mengganggu dan membuat takut masyarakat Medan dan seluruh Sumatera Utara, saya akan tindak tegas,” paparnya.

Sementara, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan tersangka RJ membayar Rp 2,5 miliar kepada kelompok bayaran untuk menghabisi nyawa korban. “

Disinggung lebih lanjut motif antara RJ dengan korban, mantar Direktur Ditreskrimum Polda Aceh ini mengatakan ada dendam pribadi tersangka RJ karena kata-kata korban yang menyakiti hatinya “Motifnya ada dendam pribadi,” tandasnya.
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews