Akhirnya APBD 2017 Kota Batam Disahkan

Akhirnya APBD 2017 Kota Batam Disahkan

Sidang paripurna DPRD Kota Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - APBD Pemerintah Kota Batam akhirnya disahkan saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (20/1/2017). Sidang paripurna tersebut berlangsung tertib meskipun ada interupsi.

Sebelum APBD 2017 disahkan, Udin P Sihaloho dari Fraksi PDIP menyela bahwa Pemerintah Kota Batam kedepan tidak hanya fokus pada pembuatan anggaran namun juga harus mengawasi agar Anggaran tersebut tepat sasaran. 

"Sebelum itu, saya mengharap bukan hanya berfokus pada penetapan anggaran namun juga pengawasannya, seperti Dana Dinas Sosial yang belum terlihat hasil investigasinya," ujar Udin Sihaloho.

Kemudian Zainal Abidin, sebagai Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam menyampaikan laporan selama pembahasan dari KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2017. 

Dalam laporannya pendapatan daerah di APBD Kota Batam 2017 sebesar Rp2,44 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Terjadi defisit sebesar Rp105,2 miliar. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp108,26 miliar. 

Sedangkan pengeluaran sebesar Rp3 miliar. Pembiayaan netto dari sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp105,2 miliar. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,16 triliun, dana perimbangan sebesar Rp1,004 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sejumlah Rp278,4 juta.

"Kita ingin keterlambatan ini menjadi pelajaran buat kita semua, kedepan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berkomunikasi dengan tim Banggar sebagai mitra," ujar Zainal Abidin.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews