Pemko Batam Akan Sediakan Rusun Bagi Korban Penggusuran

Pemko Batam Akan Sediakan Rusun Bagi Korban Penggusuran

Asap tebal mengepul dari ban bekas yang dibakar warga Kampung Agas, Jodoh, Batam (Foto: Gifi/Facebook/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam akan memberikan fasilitas tempat tinggal berupa rumah susun (rusun) bagi korban penggusuran di Batam. Namun, hingga saat ini belum ada permintaan dari warga yang kena penggusuran.

"Tentu kalau mereka meminta, pasti kita akan berikan tapi kan belum ada yang meminta," ujar Walikota Batam, Rudi menanggapi soal nasib korban penggusuran di Tanjunguma, usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD kota Batam, Jumat (20/1/2017).

Pemko Batam juga akan memberikan keringanan bagi para korban penggusuran dengan membebaskan uang sewa rusun selama 3 bulan jika mereka menyetujui dipindahkan.

"Bahkan kalau mau dipindahkan ke rusun, kita akan bebaskan uang sewa selama 3 bulan," kata Rudi.

Rudi mengira penawaran tersebut tidak akan diterima oleh masyarakat Tanjunguma yang kena penggusuran karena pihak swasta yang memiliki lahan juga sudah memberikan penawaran dengan memberikan lahan di kawasan Punggur.

"Tapi sepertinya mereka akan menolak karena kavling yang sudah diberikan secara gratis ditolak, tapi tetap nanti kita akan sediakan rusun jika mereka ingin pindah kesana karena di Mukakuning dan Tanjunguncang masih ada yang kosong," kata Rudi.

Pemilik lahan di Kampung Agas, Tanjunguma PT Wira Nata Tantama sudah melakukan sosialisasi terhadap lahan milik mereka sejak Februari 2016 tahun lalu sehingga pada Selasa,17 Januari 2017 akhirnya dilakukan penggusuran. Dalam sosialisasi yang dilakukan pihak PT Wira Nata Tantama bersedia mengganti rugi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews