Pencabulan Siswi SD di Natuna, Tiga Pelajar SMA Tunggu Vonis Hakim

Pencabulan Siswi SD di Natuna, Tiga Pelajar SMA Tunggu Vonis Hakim

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Putusan (vonis) hukuman akan dijatuhkan Pengadilan Negeri Ranai kepada tiga pelajar SMA, Kamis (19/1/2017).

Ketiga siswa ini menjadi tersangka kasus pencabulan seorang siswi SD belum lama ini di sebuah ruko kosong di Jalan Pramuka, Ranai.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ranai, Waher Tarihoran menyebutkan pihak kejaksaan sudah melalui berbagai pertimbangan dalam penyidikan maupun dalam melayangkan tuntutan

"Tuntutannya satu orang ada yang dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp.60 Juta subsider 3 bulan pelatihan kerja. Ini tersangka yang melakukan hubungan badan saat mabuk," ujar Waher saat dijumpai di ruangannya, Kamis (19/1/2017).

Sementara dua tersangka lagi dituntut 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp.60 juta subsider 3 bulan latihan kerja. Dua tersangka ini memenuhi unsur dalam pencabulan dalam bentuk meraba dan menyentuh korban.

Kendati ketiga tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, namun karena ketiganya juga masih dibawah umur, maka kejaksaan tidak memberlakukan tuntutan minimum sesuai dengan jeratan pasal ini yakni paling rendah lima tahun

"Tentu saja unsur pencabulan memenuhi di dalamnya. Tapi kita berlakukan tuntutan minimum khusus. Karena tersangkanya juga kategori anak di bawah umur," kata Waher.

Ketiga tersangka jika usai menjalani vonis pengadilan nanti rencananya akan dikirim ke Tanjungpinang selanjutnya dikirim sebagai tahanan anak ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Batam.

Sebelumnya siswi kelas VI SD ini dijemput seorang tersangka untuk nongkrong pada malam hari di sebuah ruko kosong di kawasan Jl. Pramuka Ranai persisnya di depan sebuah minimarket.

Mereka nongkrong hingga larut dan mabuk arak. Namun dalam penyidikan, terkuak jika gadis itu dikibuli untuk keluar rumah pada pukul 01.00 WIB dini hari.

"Iya korbannya dijemput. Ia mau keluar rumah karena dibilang ada seseorang teman cowok nya yang juga ikut nongkrong. Makanya, ia mau ikut padahal nggak ada," kata Waher.

[Fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews