Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka Suap Jutaan Dolar

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka Suap Jutaan Dolar

Emirsyah Satar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan sejumlah bukti terkait dugaan suap lintas negara kepada petinggi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Hasil gelar perkara yang didahului proses penyelidikan tersebut, akhirnya menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap pembelian pesawat.

"ES (Emirsyah Satar) selaku mantan Dirut (PT GI) dan satu orang lagi," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkatnya, Kamis (19/1/2017).

Sejatinya, perkara baru ini merupakan kasus yang sempat dilaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga pernah memiliki saham di PT Garuda Indonesia. Kini, Emiryah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan terkait kasus ini. Pihaknya melakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2017.  

"Benar, kemarin kami lakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan," kata Febri.

Dikatakan, Febri, kasus ini juga trans-nasional, atau lintas negara. Dugaan nilai suapnya mencapai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, yakni jutaan dolar Amerika,"  kata Febri.

(ind/viva)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews