Walikota Bakal Bentuk Tim Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Batam

Walikota Bakal Bentuk Tim Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Batam

Walikota Batam Rudi bersama sejumlah unsur Muspida dan pengusaha di Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tenaga Kerja Asing akan diawasi oleh tim gabungan dari unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). 

"Nantinya akan kita bentuk tim gabungan dari berbagai unsur FKPD, selain itu juga tetap ada tim PORA (Pengawasan Orang Asing), hal itu juga dibahas dalam Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) tadi," ujar Wali Kota Rudi usai Muspida di lantai 5 kantor Wali Kota Batam, Rabu (18/1/2017). 

Rudi menuturkan akan pembentukan tim gabungan tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Jadi dari koordinasi dengan kepala Imigrasi tadi masih tahap awal, nanti tim tersebut akan membantu pengawasan, intinya kita saling koordinasi dengan pihak terkait," kata Rudi. 

Pembentukan itu, kata dia, dalam waktu secepatnya. Selain itu, dalam Muspida juga dibahas masa berlaku paspor yang sering mendapat komplain. 

"Masa berlaku paspor juga dibahas. Ada beberapa orang yang komplain 6 bulan sebelum masa berlaku habis paspor tidak dapat digunakan, namun dari penjelasan Kepala Imigrasi tadi, dijelaskan 3 bulan sebelum masa habis berlaku, paspor masih dapat digunakan," kata Rudi.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews