Penjelasan Pihak PT Wira Nata Tamtama soal Penggusuran Ruli Kampung Agas

Penjelasan Pihak PT Wira Nata Tamtama soal Penggusuran Ruli Kampung Agas

Lokasi penggusuran Kampung Agas (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak perusahaan pemilik lahan PT Wira Nata Tamtama menggusur permukiman ilegal di kawasan Kampung Agas, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Penggusuran itu menurut pihak perusahaan sudah melalui sejumlah prosedur.

Mulai dari ganti rugi hingga mediasi dengan warga Kampung Agas.

“Kita bahkan sudah dirikan posko beberapa bulan sebelum penggusuran, sekaligus tempat sosialisasi kepada warga,” ujar Bali Dalo SH, kuasa hukum PT Wira Nata Tamtama, kepada batamnews.co.id, Selasa (17/1/2017).

PT Wira Nata Tamtama menegaskan sudah memberikan sosialisasi, sebagian besar sudah menerima ganti rugi yang ditawarkan, pada proses sosialisasi yang sudah dilakukan hampir setahun, Perusahaan juga mendirikan posko di lahan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mengklaim ganti rugi mereka.

Kendati demikian, Bali mengatakan, masih ada warga yang mengklaim lahan tersebut adalah kampung tua. 

"Sebagian yang menolak ganti rugi dari PT Wira Nata Tamtama mengklaim kalau lahan tersebut adalah kampung tua tapi tidak dapat dibuktikan," ujar Bali Dalo Penasehat PT Wira Nata Tamtama, Selasa (17/1/2017). 

Namun tidak semua Kepala Keluarga (KK) menolak ganti rugi, 45 KK memilih ganti rugi yang diberikan Rp 6 juta per KK dan 68 KK menerima Rp 3,3 juta per KK ditambah kavling yang sudah dimatangkan di kawasan Punggur. 

Selain itu, sebelum penggusuran, ada beberapa tahapan yang dilakukan pihak perusahaan. Termasuk melakukan dengar pendapat dengan DPRD serta warga Kampung Agas pada bulan April 2016 lalu.

Pembicaraan itu tak ada titik temu. Akhirnya diputuskan untuk digusur. 

"Sosialisasi yang kami lakukan tentunya ada yang menolak dan ada yang menerima,  kami juga sudah melakukan hearing ke DPRD tapi sepertinya kami merasa digiring, kami juga sudah menemui Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan Polresta Barelang terkait penggusuran tersebut," jelas Bali.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews