Peternakan Babi di Sekitar Waduk Duriangkang, Presdir ATB tak Mau Komentar

Peternakan Babi di Sekitar Waduk Duriangkang, Presdir ATB tak Mau Komentar

President Director PT Adhya Tirta Batam (ATB) Ir. Benny Andrianto (tengah) (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim terpadu dalam waktu dekat akan menertibkan peternakan babi ilegal di daerah serapan air Waduk Duriangkang, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau.

Sejumlah pihak meminta peternakan babi ilegal itu segera ditertibkan, karena dianggap telah mencemarkan Waduk Duriangkang yang merupakan sumber air bagi sebagian besar warga Batam.

Sebelumnya, MUI Kota Batam menyebutkan apabila air Dam Duriangkang tercemar kotoran babi secara berlebihan haram untuk dikonsumsi.

Tapi, sejauh ini MUI belum menanyakan langsung pada pihak ATB. MUI hanya menghitung dari debit air yang dihasilkan. "Sejauh ini masih halal diminum," kata Ketua MUI Kota Batam KH. Usman Ahmad, baru-baru ini.

Sementara, President Director PT Adhya Tirta Batam (ATB) Ir. Benny Andrianto mengatakan, semua air yang diolah perusahaannya sudah layak. "Semua air yang diolah ATB sudah berstandar WHO," kata Benny Andrianto usai acara bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (PERPAMSI) di WTP Mukakuning, Batam, Selasa (17/1/2017).

Benny menjelaskan, dalam pengelolaan air minum. Kata dia, walaupun air yang diolah berasal dari septic tank hasilnya tetap bersih. "Kita gunakan standar WHO, kalau itu (ternak babi ilegal) saya nggak mau komentar," kata dia.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews