Nuryanto: Polisi Tak Perlu Tunggu, Bisa Langsung Ungkap Dalang LKS

Nuryanto: Polisi Tak Perlu Tunggu, Bisa Langsung Ungkap Dalang LKS

Ketua DPRD Batam Nuryanto (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menilai ada ketidak jujuran dari pemilik toko buku Harapan Utama, SP Plaza, Batuaji, untuk membongkar dalang di balik penjualan buku LKS.

Nuryanto setuju ada dugaan dalang di balik penjualan LKS tersebut, padahal penjualan buku LKS tersebut sudah dilarang Kementerian Pendidikan.

"Saya sangat prihatin dan kecewa dengan bungkamnya pemilik toko buku Harapan Utama, Komplek SP Plaza, yang dengan sengaja dan terkesan melindungi oknum yang menggerakkan penjualan LKS tersebut," ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto kepada batamnew.co.id di Jodoh pada Sabtu (14/1/2017).

Nuryanto sepakat bila kasus tersebut diusut tuntas. Bahkan, kata dia, polisi tidak perlu menunggu rekomendasi untuk bertindak.

“Sudah tugas polisi kalau memang ada indikasi tindak pidana,” ujar dia.

Menurut Nuryanto, di era transparansi saat ini, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

"Sekarang kan zaman keterbukaan dan jujur, kenapa masih ada saja oknum penjahat yang masih dilindungi," ujar Nuryanto.

Nuryanto menuturkan, harusnya sebagai tenaga pendidik, guru tidak hanya bergantung kepada LKS dan mau enaknya saja.

"Pihak guru seharusnya mampu memberikan materi di banding dengan menggunakan LKS," ujar dia.

Nuryanto menghimbau agar kasus ini jangan main main lagi untuk tahun ajaran yang akan datang.

"Tidak ada main main dalam hal ini dan saya kawal kasus ini bersama Walikota Batam karena sudah dibahas bersama Wakil Walikota Batam," cetusnya.
 

[jim/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews