Lis Darmansyah: Dua Anak Penjual Koran di Tanjungpinang Sudah Kembali Sekolah

Lis Darmansyah: Dua Anak Penjual Koran di Tanjungpinang Sudah Kembali Sekolah

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua anak di bawah umur di Tanjungpinang yang dipekerjakan sebagai penjual koran putus sekolah. Keduanya tak lagi bersekolah setelah kerap terlambat usai menjual koran di jalanan.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, keduanya telah kembali ke sekolah beberapa hari lalu. 

Bocah yang bernama Ilham dan Azhar itu, kata Lis, sudah masuk dalam program Pembinaan Anak Jalanan yang diselenggarakan pemerintah sebelumnya dan dibina pada tahun 2014.

"Kedua beradik tersebut pada tahun 2013 putus dan tidak bersekolah lagi, kedua dua adik beradik tersebut mendapat dana per orang Rp 2,5 Juta untuk keperluan sekolahnya selama setahun di awal tahun 2015, dan sebanyak 80 orang anak yang mendapatkan program yang sama," ujar Lis Darmansyah saat dikonfirmasi batamnews.co.id.

Kemudian Lis kembali menjeleskan pada tahun ini (2017), Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mempersiapkan anggaran untuk program pembinaan anak jalanan.

"Untuk sebanyak 90 orang anak, masing-masing anak di bantu Rp.3 Juta," tulisnya.

Lis membantah anak-anak tersebut sempat dilarang guru atau kepala sekolah untuk belajar. Namun orangtua anak penjual koran itu salah tanggap atas teguran yang disampaikan pihak sekolah.

"Sebenarnya salah komunikasi, orangtua murid dinasihati kepala sekolah dan guru agar anak fokus bersekolah, tidak dibebankan anak untuk bekerja berjualan koran dan disampaikan kalau mau sekolah, sekolah fokus, atau pilih mau jualan koran," ujar Lis.

Lantas, pernyataan itu kata Lis dianggap sebagai larangan. 

"Pihak sekolah menganggap si anak sudah mendapatkan program dan bantuan pembinaan jalanan dari Pemerintah, sehingga si anak tidak boleh beraktivitas berjualan koran," kata Lis.

Lis juga mengatakan, anak jalanan tidak dibenarkan untuk beraktivitas berjualan koran. Biaya sekolahnya sudah ditanggung pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews