Resmi Dikukuhkan, Wakapolres Jabat Ketua Tim Saber Pungli Tanjungpinang

Resmi Dikukuhkan, Wakapolres Jabat Ketua Tim Saber Pungli Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat melantik Tim Saber Pungli (Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tanjungpinang resmi dikukuhkan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Pelantikan berlangsung di Ruang Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Kamis (12/1/2017) pukul 11.00 WIB.

Dalam pengukuhan tersebut, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang juga selaku Pengendali dan Penanggungjawab Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang melantik Wakil Kepala Resort (Waka Polres) Tanjungpinang, Kompol Andi Andi Rahmatsyah, sebagai Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli.

Pengukuhan 38 unsur Ketua hingga ke anggota Saber Pungli Kota Tanjungpinang tersebut mengacu pada Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2017 tentang unit satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Tanjungpinang.

Dalam penyampainnnya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berharap Tim tersebut dapat bekerja maksimal. Dan kepada masyarakat dapat bekerja optimal.

"Dengan dikukuhkannya saber pungli masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan media dalam melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya pungli," himbau Lis Darmasyah dalam pidatonya.

Untuk menjalankan tugas dari pembentukan Tim Saber Pungli tersebut, Pemko Tanjungpinang menganggarkan segala pembiayaannya kedalam APBD pada DPA-SKPD Inspektorat Kota Tanjungpinang.

Dalam pelantikan ini turut disertai dengan penandatanganan fakta integritas dan naskah deklarasi Unit Satuan Satuan Tugas Saber Pungli Kota Tanjungpinang.

Usai dilantik, Tim Saber Pungli tersebut bersama seluruh lembaga negara yang dilibatkan dan seluruh SKPD Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi tata kerja Saber Pungli.

Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Kajari Tanjungpinang, dan Inspektorat Tannungpinang.

"Semoga Tim Saber Pungli yang sudah dilantik dapat segara melakukan action dengan membentuk SOP dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.

 

(aji)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews