BP Batam Laporkan Peternak Babi Ilegal ke Polisi

BP Batam Laporkan Peternak Babi Ilegal ke Polisi

Peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Keberadaan peternakan babi di seputawan waduk atau dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam, diduga telah mencemari sumber air bersih. Kendati sudah pernah ditertibkan beberapa waktu lalu, namun para peternak liar kembali beroperasi.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, bagi peternak ilegal yang membandel petugas Ditapam melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Tindak lanjut pasca penertiban babi di sekitar kawasan Dum Duriangkang yakni, peternak babi yang bertahan dilaporkan ke Polresta Barelang. Pelapor Ditpam dengan Nomor LP: LP-B/13/1/2017/Kepri/SPK-Polresta Barelang tertanggal 5 Januari 2017,” ujar pria yang akrab disapa Andi tersebut.

Ada sejumlah peternak babi yang dilaporkan. Mereka mengelola ribuan ekor sapi di hutan Dam Duriangkang tersebut.

Andi menyebutkan, Duriangkang menjadi target utama penertiban.

"Target utama di sekitar Dam Duriangkang. Ada banyak kegiatan peternakan di kawasan tersebut yang akan kami tertibkan," kata Purnomo Andiantono saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Rabu (11/1/2017) malam.

Sejauh ini, kata Andi, sebanyak 27 peternak yang sudah dilaporkan ke polisi untuk diproses. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews