Nurdin Belum Dapat Draf Kenaikan Tarif Listrik Batam 53 Persen

Nurdin Belum Dapat Draf Kenaikan Tarif Listrik Batam 53 Persen

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku belum mendapat draf baru tarif PLN Batam yang mengalami kenaikan. Saat ini tarif PLN di sektor rumah tangga tersebut masih dibahas di DPRD Provinsi Kepri.

"Belum, belum dapat saya tarifnya (tarif PLN)," ujar Nurdin Basirun, Selasa (10/1/2017). 

Dalam pengajuannnya, Bright PLN Batam mengusulkan kenaikan tarif listrik mencapai 53 persen dari usulan semula 47 persen. PLN Batam berdalih mengalami kerugian di sektor rumah tanggan.

Pemakaian untuk 450 Kwh dan 900 Kwh tidak naik. Hanya untuk pemakaian 1200 Kwh dan 1300 Kwh yang dinaikkan. Namun saat ini sudah sangat jarang masyarakat atau rumah tangga yang menggunakan ampere di bawah 900 Kwh.

Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi tetap menolak kenaikan tarif dasar listrik karena kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, namun ia tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan listrik berada di Provinsi. 

"Tetap kita tolak cuma bagaimana, kewenangan tetap berada di provinsi, kita hanya ikut aturan," ujar Rudi beberapa waktu lalu.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews