PT Silma Bantah Merusak Jalan di Punggur dan Soal Izin Amdal

PT Silma Bantah Merusak Jalan di Punggur dan Soal Izin Amdal

Warga Punggur menyetop truk pengangkut tanah yang beroperasi di daerah mereka, Kamis (13/10/2016). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perwakilan PT Silma Sunter Agung membantah bahwa truk-truk miliknya merusak jalan di kawasan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam.

Hal itu diungkapkan Humas PT Silma Sunter Agung Yusdial Alfonso melalui surat klarifikasi kepada Batamnews.co.id, Sabtu, 7 Januari 2017.

Selain itu, pihak PT Silma juga menyebutkan truk-truk yang disetop oleh warga Punggur pada kejadian pada 13 Oktober 2016 itu bukanlah milik PT Silma. 

Merusak Jalan, Truk Pengangkut Tanah PT Silma Disetop Warga Punggur

Pihak PT Silma juga mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan izin Amdal ke Bapedal karena yang mengajukan izin Amdal adalah pemilik lahan. "PT Silma hanya pelaksana," demikian klarifikasinya.

Hal ini terkait berita mengenai komentar Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo yang menyebutkan Bapedal tidak pernah memberikan izin Amdal ke PT Silma terkait pemotongan/pengerikan bukit di daerah Punggur tersebut.

Dendi Purnomo: Saya Pastikan Bapedal Tidak Keluarkan Izin Amdal PT Silma

Hak jawab ini adalah risalah yang dikeluarkan Dewan Pers terkait dua judul berita yang ditautkan.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews