Pengacara Ahok Akan Polisikan Irena Handono

Pengacara Ahok Akan Polisikan Irena Handono

Irena Handono. (ist/merdeka)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana melaporkan Irena Handono, saksi kedua yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus penistaan agama karena dinilai memberikan kesaksian palsu dan dengan sengaja memfitnah kliennya di ruang sidang.

"Kita akan laporkan dia (Irena) karena sidang sudah mau masuk taraf akhir. Besok kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Humprhey R. Djemat, salah pengacara Ahok di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (10/1/2017).

"Kita akan minta ke majelis hakim untuk melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena kesaksiannya palsu," katanya lagi.  

Dalam kesaksiannya Irena menyebutkan bahwa selama menjabat Ahok memang telah memberikan banyak bantuan untuk pembangunan Masjid. Namun pada nyatanya, Ahok juga merobohkan salah satu Masjid di Jakarta.

Irena yang seorang mualaf itu mengaku tidak bisa terima dengan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.

Menurutnya, Ahok jelas-jelas telah menyebarkan kebencian terhadap agama Islam dengan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al Maidah saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," ujar Irena dalam persidangan kelima kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center itu juga menyebut, pihak terdakwa mencoba membangun opini publik. Selain itu, Irena menilai, Ahok sengaja mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 untuk melakukan kampanye terselubung di acara sosialisasi budidaya ikan kerapu yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apalagi, Ahok diketahui akan kembali bertarung merebut kursi DKI 1 pada Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Surat Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, seharusnya saat kunjungan kerja, Ahok tak perlu membahas soal tersebut.

"Tapi kenapa enggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," ujarnya lagi.

Irena sendiri salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews