Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Satpol PP

Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Satpol PP

Tenaga kontrak Satpol PP Kota Batam yang jadi korban dugaan penipuan menggelar demo di depan Kantor Walikota Batam beberapa waktu lalu (Foto: George/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi telah mengirim berkas tahap satu, tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan honorer Satpol PP Kota Batam. Berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam pada 30 Desember 2016 lalu.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu balasan.

"Masih tunggu dari pihak kejaksaan setelah kita mengirim berkas tahap satu tersangka kasus Satpol PP," ujar Herman Kelly, Selasa (10/1/2017)

Berkasa yang dikirim kepolisian, kata Kelly, tentunya akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak Kejaksaan, dan memeriksa kekurangan berkasa tersebut.

"Mereka akan periksa berkas yang kita kirim pada 30 Desember 2015 lalu, mana tahu ada kekurangan atau tidak lengkap," kata Wakasat Reskrim.

Kemudian, polisi juga telah memanggil mantan Kasat Pol PP Hendri. Hendri juga kepada polisi mengaku siap diperiksa.

"Kemarin dia (Hendri) sudah memenuhi panggilan kita, dan akan kembali dipanggil dalam waktu dekat," ucap AKP Herman Kelly.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews